
Strategi Hukum & Manajemen Risiko (Legal Strategy)
Perencanaan hukum strategis, penyusunan kontrak bisnis, dan manajemen risiko hukum guna mencegah timbulnya kredit macet dan sengketa usaha.

Strategi Hukum & Manajemen Risiko (Legal Strategy)
Ringkasan Layanan
Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, Lex Royalis Advocates memastikan perlindungan hukum yang menyeluruh agar pelaku usaha dapat fokus mengembangkan dan membesarkan bisnis tanpa distraksi risiko hukum di kemudian hari.
Cakupan Penanganan Kami :
Pendekatan Non-Litigasi & Negosiasi Mengikat
Kami mengutamakan pemulihan arus kas secara efektif melalui somasi terukur, klarifikasi kewajiban hukum, dan perundingan skema pelunasan yang dituangkan ke dalam Akta Perdamaian atau Perjanjian Pengakuan Utang yang mengikat secara hukum.
Tindakan Litigasi, PKPU & Eksekusi Pengadilan
Apabila debitur tidak menunjukkan itikad baik pada tahap non-litigasi, tim advokat Lex Royalis di bawah supervisi langsung AC Law Firm siap menempuh jalur gugatan perdata wanprestasi, permohonan PKPU/Kepailitan di Pengadilan Niaga, hingga permohonan sita jaminan dan eksekusi aset.
Konsultasi Kasus Piutang
Tim advokat Lex Royalis siap melakukan evaluasi awal atas dokumen kontrak dan invoice piutang Anda secara rahasia dan terukur.
Kerahasiaan Data Dijamin — UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat

