Konsultasi & Kontak
HUBUNGI KAMI

Konsultasi & Kontak

Konsultasikan permasalahan piutang tertunda atau sengketa komersial Anda bersama tim advokat Lex Royalis Advocates secara rahasia, terukur, dan berorientasi hasil.

INFORMASI KONTAK

Kantor Lex Royalis Advocates

Tim hukum kami siap menerima konsultasi tatap muka maupun daring untuk mengevaluasi posisi hukum dan peluang pemulihan piutang Anda.

Alamat Kantor

Ruko Kedoya Center Blok E5 Jl. Perjuangan No.5, Kb. Jeruk, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11530

Telepon & WhatsApp Resmi

(+62) 851 1148 5151

Jam Operasional

Senin - Jumat : 08.30 - 17.30 WIB

Jaminan Kerahasiaan Data Klien

Seluruh data identitas, dokumen kontrak, dan informasi keuangan yang Anda sampaikan dilindungi sepenuhnya oleh kewajiban rahasia jabatan advokat berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

PENGAJUAN PENANGANAN PERKARA

Formulir Konsultasi

Lengkapi formulir di bawah ini. Tim advokat kami akan meninjau ringkasan kasus Anda dan menghubungi Anda kembali dalam 1x24 jam kerja.

KUNJUNGI KANTOR KAMI

Lokasi Kantor

Ruko Kedoya Center Blok E5 Jl. Perjuangan No.5, Kb. Jeruk, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11530

Petunjuk Arah Google Maps

INFORMASI PENTING

Pertanyaan Umum (FAQ)

Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan mengenai mekanisme penagihan utang secara hukum dan sistem No Recovery No Fee.

Sistem "No Recovery No Fee" (Success Fee) berarti klien tidak dibebani biaya imbalan jasa penagihan apabila piutang tidak berhasil dipulihkan. Imbalan jasa hukum kami dihitung berdasarkan persentase yang disepakati dari nominal dana atau aset piutang yang berhasil cair ke rekening klien.